Kamis, 11 Agustus 2011

Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota LPSK


PANITIA SELEKSI PEMILIHAN
CALON ANGGOTA LPSK PENGGANTI 2011
PENGUMUMAN PENDAFTARAN
CALON ANGGOTA LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN PENGGANTI 2011


Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Pengganti mengundang Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan menjadi Calon Anggota LPSK Pengganti untuk melaksanakan tugas dan wewenang LPSK sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Adapun perdaftaran diatur sebagai berikut :
Waktu Pendaftaran  : Mulai tanggal 10 Agustus 2011 s.d 10 September 2011 (Jam kantor)
Pendaftaran :

a. Dilakukan atas nama sendiri atau didaftarkan oleh lembaga yang berbadan hukum; dan
b. Pendaftaran dibuat diatas kertas bermaterai cukup dan dikirimkan ke alamat :

Panitia Seleksi Calon Anggota LPSK Pengganti

Gedung Perintis Kemerdekaan (Gedung Pola) Lantai 4

Jl. Proklamasi No. 56, Jakarta Pusat 12320

Telp : 021 - 3190 7021 ext : 103/ 104, Fax. 021 - 3192 7881, E-Mail. pansel2011@lpsk.go.id

Calon Anggota LPSK yang lulus seleksi administrasi diwajibkan membuat makalah.
Informasi mengenai kegiatan seleksi calon Anggota LPSK akan ditayangkan melalui Website LPSK atau www.lpsk.go.id
(Perhatian; pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya apapun, jangan percaya penipuan yang mengatasnamakan panitia seleksi untuk keterangan hubungi nomor telepon diatas)

Jakarta, 10 Agustus 2011
Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota LPSK

Ketua,
TTD
TODUNG MULYA LUBIS

Pemberitahuan Lengkap DISINI














Tidak ada komentar:

Posting Komentar